Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Masih Banyak Parkir Illegal
Jum'at, 09 Mei 2008 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta no 5 tahun 1999 tentang aturan perparkiran belum sepenuhnya ditaati oleh masyarakat DKI dan sekitarnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Saudur Simatupang mengatakan bahwa pengguna parkir illegal ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di beberapa titik jalan.

"Di Jakarta masih banyak, kami akan menertibkannya," kata Saudur tadi (9/5) siang. Menurutnya letak tempat parkir yang membedakan legal dan illegal adalah pemasangan rambu pelarangan parkir. Dikatakan illegal, tambahnya jika ditempat tersebut dipasang rambu dilarang parkir. Selain itu juga juru parkir yang bertugas adalah pihak resmi dari dinas perhubungan.

Masih menurut Saudur, pihaknya akan menertibkan parkir liar tersebut dengan cara menggembok kendaraan-kendaraan bermotor yang menggunakan tempat-tempat parkir yang tidak diperbolehkan.

Kebijakan ini, dikeluarkan karena pemilik kendaraan terlalu sering memarkirkan kendaraannya, meski sudah ada tanda dilarang parkir yang dipasang-di jalan-jalan. Akibatnya, ruas jalan semakin sempit dan menimbulkankemacetan. Padahal setiap jamnya, tiap jalanan utama hanya bisa menampung 1800 mobil di satu jalur.

Beberapa tempat masih terlihat para pemarkir liar. Sebagian besar adalah angkutan umum seperti bajaj dan mobil taksi yang parkir dibawah larangan tanda parkir tanpa tertulis waktu. Jelas ditempat tersebut merupakan lalu lintas rawan macet. Seperti pantauan TEMPO di Jalan Kiai Haji Wakhid Hasyim dan jalan Kiai Haji Mas Mansyur Tanah Abang serta beberapa ruas jalan di Pasar Tanah Abang.

Jenis parkir dibagi menjadi 2, on street (tempat khusus parkir-red) dan off street (di pertokoan). Kedua jenis parkir ini mendapatkan izin resmi dari pemerintah, baik lokasi maupun juru parkir yang bertugas di tempat tersebut. Dikatakan resmi apabila karcis yang digunakan oleh juru parkir
tersebut memang dari pemerintah. Sedangkan parkir liar tidak demikian.

Bagi orang awam, sebenarnya untuk membedakan yang mana parkir liar dan yang mana parkir resmi mungkin tidak sulit. Lokasi parkir liar ini tersebar di banyak tempat dan sudah lama ada, ditambah lagi budaya masyarakat yang ingin serba cepat dan dekat untuk memarkirkan kendaraannya dengan tempat yang dituju. (Ismi Wahid)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kue Parkir Jakarta  | 15 Desember 1998
Ini (Parkir) Medan, Bung!  | 15 Desember 1998
Budaya Parkir Kosmopolitan  | 15 Desember 1998
Merebut Kue yang Hilang  | 15 Desember 1998
Menghitung Uang Lewat Detak Jam  | 15 Desember 1998
Sepotong Jalan Adalah Uang  | 15 Desember 1998
Subsidi Pengelolaan Parkir  | 13 April 1999
Parkir Hotel Borobudur Intercotinental  | 14 Pebruari 1999
Yang Penting Kelancaran Lalu Lintas  | 15 Oktober 1977
"Pungli" Peraturan Ganjil, DKI | 01 Oktober 1977


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Belasan Kendaraan di Kebayoran Baru Digembok
15 Mobil Ditilang di Jakarta Timur
106 Mobil Ditilang dan 22 Dikunci Roda
Lima Mobil Di Jakarta Pusat Digembok
Delapan Pengelola Parkir Serahkan Hasil Kajian
Evaluasi Gedung Parkir Dimulai Pekan Depan
Jakarta Siapkan Peraturan Gedung Parkir
DPRD Desak Gedung Parkir ITC Permata Hijau Ditutup
Mulai 22 April, Kendaraan Dilarang Parkir di Jalan HOS Cokroaminoto
Dewan Belum Terima Laporan Kenaikan Tarif Parkir
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122790 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DPR Enggan Bahas RUU Pengadilan TIpikor
DPR Klaim Kinerja Bidang Legislasi Lebih Berkualitas
Pendaftaran Seleksi Nasional Mahasiswa Digelar Juni
Menteri: Pembocor Ujian Nasional Tak Boleh Dilindungi
Kenaikan Harga BBM Harus Dibahas dengan DPR

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data