|
30 Siswa Sekolah Dasar Ujian Di Penjara
Jum'at, 09 Mei 2008 | 16:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Ujian Akhir Sekolah Standar Nasional bagi 30 siswa sekolah dasar yang bermasalah di Lembaga Pemasyarakatan Tanggerang, Banten. Ujian bagi Sekolah Dasar itu, serentak dilaksanakan mulai Senin mendatang.
"Mereka akan diberikan hak yang sama untuk ujian disana (penjara)," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Maman Achdiyat melalui sambungan telepon, Jumat (09/05).
Menurut Maman, peraturan yang diterapkan selama ujian tidak berbeda dengan siswa reguler. Ujian akan dijaga oleh dua orang pengawas. Selama 3 hari siswa akan mengerjakan soal mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Ingris.
Untuk wilayah Ibu Kota tercatat ada sebanyak 143.104 siswa yang siap mengikuti ujian. Ujian tersebut diselenggarakan di 2927 sekolah dasar negeri maupun swasta di Ibu Kota. Pemerintah DKI menargetkan semua siswa tersebut lulus ujian.
Rudy Prasetyo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|