Penyelundupan Sabu Digagalkan

Rabu, 14 Mei 2008 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan Sabu-sabu seberat 4.782 gram yang dibawa dua warga Taiwan. Barang haram senilai Rp 7,9 milyar itu disembunyikan di celana dalam yang diikat dengan lakban. Sebagian lainnya disimpan dalam koper bercampur dengan berbagai jenis makanan.

"Diduga kedua tersangka masih satu jaringan meski keduanya mengaku tidak saling kenal," ujar Rahmat Subagyo, Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta dibandara hari ini. Apalagi modus kedua orang itu dalam mengemas sabu, sama.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapat upah masing-masing sekitar Rp 15 juta. Rahmad mengatakan, kasus ini diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Metro Bandara untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Joniansyah)

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: