Polisi Ungkap 36 Kasus Pencurian Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2008 | 18:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat berhasil mengungkap 36 kasus pencurian kendaraan motor yang terjadi pada bulan Maret hingga April 2008.

Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Iza Fadri yang saat ditemui hari ini, Rabu (14/5), menuturkan bahwa kasus pencurian kendaraan motor saat ini mulai mengalami peningkatan. "Kami mengungkap kasus pencurian kendaraan karena tendensi sekarang ini meningkat," ujarnya.

Menurut Iza, 36 kasus pencurian kendaran ini melibatkan 22 orang tersangka. Pencurian kendaran bermotor ini terjadi dengan beberapa modus dan faktor. Kendaraan yang banyak dicuri terutama adalah kendaraan beroda dua, yang sangat mudah untuk proses pemindahan tangan.

Selain itu, menurut Iza, ada modus pencurian yang berkaitan dengan pihak asuransi. "Modus keterlibatan pihak asuransi ini yang sedang kita coba gali karena sebenarnya ini masalah yang tertutup," katanya.

Iza mengakui sebagian besar peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor ini disebabkan faktor ekonomi.

Dalam 36 kasus ranmor tersebut, Iza mengatakan Polres Jakarta Barat berhasil menggolongkan menjadi 3 kelompok pencurian dengan modus yang berbeda-beda. "Ada 3 kelompok: kelompok Pandeglang, Serang dan Picung," ujarnya.

Untuk kelompok Pandeglang, Iza menuturkan, modus yang digunakan adalah tindakan pencurian dengan kekerasan. "Korban dicegat, dipepet dan merampas motor dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Untuk kelompok ini, jumlah pelakunya lebih dari dua orang dan pelaku menggunakan sepeda motor. "Sasaran untuk kelompok ini pun pengendara motor yang sendirian di malam hari dan tukang ojek," katanya menjelaskan.

Sedangkan untuk kelompok Serang dan Picung, menurut Iza, modus kedua kelompok ini hampir sama yaitu menggunakan kunci palsu atau kunci leter T. Sasarannya pun sama, yaitu motor yang berada di parkiran baik liar maupun resmi, serta rumah di kawasan perumahan maupun perkampungan.

"Bedanya, kelompok Serang melakukan aksinya menjelang pagi atau spesial subuh," katanya.

Barang bukti yang berhasil disita dari 22 orang tersangka ini, antara lain sepeda motor sebanyak 25 unit, mobil sebanyak 1 unit, Kunci leter T sebanyak 7 buah, senjata tajam sebanyak 2 bilah dan STNK sepeda motor 4 lembar.

Tersangka pencurian kendaraan motor ini, menurut Iza, merupakan pemain yang cukup lama. Iza juga menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang dicuri, bisa datang dan mengambil motornya tanpa dipungut bayaran apapun. Rika Panda-TNR

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: