Organda Bekasi Akan Menaikkan Tarif Angkutan
Kamis, 15 Mei 2008 | 15:54 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Kota Bekasi siap-siap menaikkan tarif angkutan umum dan angkutan barang sebesar 15 persen. Tarif itu berlaku bersamaan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau tetap memakai tarif lama jasa angkutan bisa gulung tikar," kata Indra Hermawan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Bekasi kepada Tempo, Kamis (15/5).
Besaran kenaikan tarif sebesar 15 persen dihitung berdasarkan jarak tempuh angkutan umum maupun angkutan barang. Saat ini, jarak tempuh setiap satu kilometer nilai jasa angkutnya rata-rata Rp 500, naik menjadi Rp 575.
Menurut Indra, kebijakan menaikkan harga BBM sebesar 30 persen membebani pengusaha angkutan. Sehingga tarif harus diperbarui, supaya jasa angkut tidak merugi.
"Saya pikir 15 persen itu masih terjangkau daya beli masyarakat," katanya.
Hamluddin




Komentar Anda :