close

Organda Bekasi Akan Menaikkan Tarif Angkutan

Kamis, 15 Mei 2008 | 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:
Organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Kota Bekasi siap-siap menaikkan tarif angkutan umum dan angkutan barang sebesar 15 persen. Tarif itu berlaku bersamaan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau tetap memakai tarif lama jasa angkutan bisa gulung tikar," kata Indra Hermawan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Bekasi kepada Tempo, Kamis (15/5).

Besaran kenaikan tarif sebesar 15 persen dihitung berdasarkan jarak tempuh angkutan umum maupun angkutan barang. Saat ini, jarak tempuh setiap satu kilometer nilai jasa angkutnya rata-rata Rp 500, naik menjadi Rp 575.

Menurut Indra, kebijakan menaikkan harga BBM sebesar 30 persen membebani pengusaha angkutan. Sehingga tarif harus diperbarui, supaya jasa angkut tidak merugi.
"Saya pikir 15 persen itu masih terjangkau daya beli masyarakat," katanya.

Hamluddin

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan