DKI Optimistis Penertiban 29 SPBU Selesai 2010
Selasa, 20 Mei 2008 | 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis penertiban 29 SPBU yang berada di jalur hijau akan selesai tahun 2010 nanti. Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengatakan bahwa pihaknya saat ini baru akan berkoordinasi dengan para pemilik SPBU tersebut.
"Pada 2010 nanti, mereka harus pindah." kata Yani kepada Tempo, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (20/5). Menurutnya koordinasi ini terkait dengan mekanisme relokasi agar tidak terjadi friksi.
Mekanisme yang dimaksud, kata Sarwo, adalah dengan mengundang para pemilik SPBU dan kemudian meneliti surat-surat perizinan yang mereka miliki. Surat izin yang sudah habis waktunya tidak boleh lagi diperpanjang masa kontraknya. Sedangkan yang belum habis masa kontraknya, dengan surat gubernur akan diberhentikan.Ismi Wahid





