Penerima BLT di Kota Bekasi Bisa Dialihkan
Rabu, 21 Mei 2008 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Bantuan langsung tunai (BLT) di Kota Bekasi bisa dialihkan kepada warga miskin lainnya jika daftar penerima awal telah meninggal dunia.
"Kalau penerima awal tidak ada maka aparat kelurahan
tempat tinggal punya hak penuh melimpahkan jatah BLT
kepada warga miskin lainnya," kata Kepala Seksi
Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kota
Bekasi Ade Suhandi kepada Tempo, Rabu (21/5).
Mekanisme itu berlaku karena daftar rumah tangga
miskin yang menjadi sasaran penerima BLT masih
menggunakan data lama, hasil survei indeks pembangunan
manusia (IPM) 2005. Di mana angka rumah tangga miskin
di 12 kecamatan di Kota Bekasi sebanyak 38.109 rumah
tangga.Hamluddin




Komentar Anda :