close

Polisi Jemput Anggota FPI Pembawa Senjata Tajam

Rabu, 04 Juni 2008 | 07:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Selain 10 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan di Monas, Ahad lalu, polisi juga akan menciduk mereka yang diketahui waktu itu membawa senjata tajam.

"Yang membawa senjata tajam diambil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metero Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu di marka FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu.

Sejak pukul 06.30, tim dari Polda Metero Jaya menggeledah Markas FPI. Mereka datang setelah FPI mengabaikan ultimatum Kepala Polda Inspektur Jenderal Adang Firman untuk menyerahkan diri.

Di gang Jalan Petamburan III dipadati anggota polisi dari Brigade Mobile, Pasukan Anti Huru Hara dan reserse dari berbagai satuan. Warga menonton peristiwa ini dari rumahnya masing-masing.

Habib Rizieq Shihab meminta seluruh aktivis dan simpatisan FPI bersedia kooperatif dengan polisi. "Saya imbau bersedia dipanggil untuk diperiksa," kata Rizieq melalui pengeras suara. Dia juga menyatakan dirinya siap diperiksa dengan didampingi pengacara.
IBNU R

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan