Polisi Musnahkan Narkoba Senilai 1,2 Trilyun
Selasa, 17 Juni 2008 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jakarta memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil sitaan, Rabu (17/06). Beratnya sekitar 1 ton dan nilainya diitaksir mencapai Rp 1,2 trilyun.
Narkoba yang dimusnahkan itu antara lain 33,2 Kg ganja, 1 juta butir ecstasy, 592,946 Kg shabu-shabu, 500 ribu tablet obat daftar G, 60 ribu bungkus jamu, efedrine 280 Kg dan 250 ribu paket obat ilegal. Pemusnahan dilakukan pukul 10.30 di Pusat Pengembangan Ilmu dan Teknologi (Puspitek) Serpong Tangerang, dengan cara dibakar dalam incinerator.
Menurut wakli kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Brigadir Jenderal Jasir Karwita, barang bukti ini disita dalam operasi sepanjang Januari hingga Mei 2008. Selain barang bukti ini, turut ditangkap 16 tersangka, dimana 10 diantaranya berkewarga negaraan asing.
Jasir mensinyalir, peredaran narkotika saat ini semakin bertambah. Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya penanganan kasus narkotika serta modus yang semakin canggih. ( FERY FIRMANSYAH)




Komentar Anda :