SPS dan Ikapi Desak Pembebasan Pajak

Rabu, 18 Juni 2008 | 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Serikat Penerbit Surat Khabar (SPS) mendesak pemerintah agar membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media cetak. Advokasi pembebasan pajak untuk dunia pendidikan itu digalang SPS bersama Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi).

Direktur Eksekutif SPS, Asmono, mengatakan sebagai industri informatif dan edukatif, media cetak dinilai perlu mendapat perlindungan. sementara di sisi lain, tren pertumbuhan penerbit surat kabar terus meningkat.

”Kami berharap Dewan mengawal usulan ini dalam penyusunan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai tahun ini,” kata Asmono dalam Focus Group Discussion No Tax on Knowledge di Jakarta Rabu (18/6).

Asmono menjelaskan, hingga saat ini industri media cetak masih dipungut tiga macam PPN, yaitu untuk bahan baku, percetakan, dan penjualan. Padahal ketiganya merupakan kesatuan proses produksi.

Agoeng Wijaya






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: