close

PLN Bekasi Berlakukan Pemadaman Bergilir

Kamis, 19 Juni 2008 | 18:17 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Bekasi, hari ini, Kamis (19/6), menerapkan kebijakan pemadaman bergilir. Kibijakan ini diambil karena pasokan listrik di wilayah itu mengalami divisit daya sebesar 100 megawatt (MW) per hari.

Pemadaman dilakukan di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Medan Satria, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kecamatan Cibitung, dan Babelan, Kabupaten Bekasi. Lama pemadaman variatif, kurang dari satu jam sampai seharian penuh. “Dilakukan pada siang hari,” kata Hari Santoso, Asisten Manajer Operasi dan Distribusi PLN APJ Bekasi.

Hari menyebutkan, divisit listrik terjadi karena ada pemborosan daya pelanggan. Di mana beban puncak mencapai 740 MW, melebihi kapasitas daya yang tersedia hanya 640 MW. “Pemborosan umumnya dilakukan pelanggan rumah tangga dam pelaku bisnis,” kata Hari.

Adapun pelanggan industri, menurut dia, sudah melakukan penghematan. 12 industri besar di Kota dan Kabupaten Bekasi, memakai jenset pribadi pada malam hari sehingga bisa mengurangi pemakaian daya listrik hingga 55 MW.

Menurut dia, pemadaman bergilir di beberapa wilayah itu belum bisa diprediksi sampai kapan berakhir kembali normal. Upaya PLN APJ Bekasi, hanya bisa memantau fluktuasi beban daya yang digunakan 650 ribu pelanggan listrik setiap minggunya. “Belum bisa dipastikan,” katanya.

Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik lebih di wilyah Bekasi terus naik karena pelanggan dalam melakukan semua aktifitasnya beralih memakai listrik. ulai dari memasak, sampai menjalankan bisnis.

PLN APJ Bekasi menghimbau, supaya pelanggan mau menjalankan program penghematan minimal 50 watt setiap rumah tangga. (Hamluddin)

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan