Mahasiswa Rebut Hasil Pemeriksaan Maftuh

Jum'at, 20 Juni 2008 | 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang aktivis mahasiswa merampas lembar hasil pemeriksaan kesehatan Maftuh Fauzi dari tangan dokter RSPP Pertamina, Mustofa Fauzi. Sang mahasiswa penasaran karena dokter berkali-kali menyatakan, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Maftuh.

Maftuh adalah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang pernah ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam bentrok antara polisi dan mahasiswa di kampus Unas, 24 Mei lalu. Selama dalam tahanan, Maftuh sering merasa pusing dan muntah-muntah. “Kepalanya cedera kena pukulan polisi,” kata Mohamad Khadafi, rekan Maftuh.

Setelah dibebaskan, 2 Juni lalu, Maftuh memeriksakan diri ke RS UKI, Cawan, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menemukan luka terbuka di kepala pemuda itu. Akibat cedera itu, Maftuh sering sakit kepala secara tiba-tiba. Selain itu, pemuda ini mengalami gangguan syaraf dan sulit mengontrol gerak mata, mulut wajah, dan bagian tubuh lainnya.

Petugas medis UKI belakangan menyarkan agar Maftuh di rawat di RSPP. Dia dibawa ke rumah sakit pertamina 18 Juni. Setelah dua hari di rawat, Maftuh meninggal. Kematian pemuda menimbulkan kecurigaan. Apalagi dokter di RS Pertamina menyatakan tidak menemukan bekas-bekas kekerasan terhadap pemuda itu.

Teman-teman Maftuh memaksa dokter untuk memberi penjelasan. Mereka menduga dokter telah menyembunyikan fakta-fakta adanya kerasan. Salah seorang aktivis mahasiswa akhirnya merebut lembar pemeriksaan ketika dokter Mustofa Fauzi tengah memberi penjelasan.

Dalam lembar pemeriksaan itu diketahui, Maftuh positif terinveksi HIV. Pemuda itu juga mengalami luka terbuka di kepala selama 2 minggu. Di lembar pemeriksaan itu juga terdapat hasil pemindaian kepala Maftuh. Namun karena terlalu teknis, mahasiswa tidak ada memahami isinya. (Cornila Desyana)






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: