close

Tahanan Cipinang Memiliki Narkoba Ditangkap

Kamis, 03 Juli 2008 | 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Kurniawan, 33 tahun, ditangkap karena memiliki 10 gram heroin dan 0,8 gram sabu-sabu.

"Narkoba itu diberikan oleh teman dekat tersangka melalui paket makanan," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Gembong Yudha, Kamis (3/7).

Polisi masih menelusuri perempuan berinisial WLN yang memberikan paket makanan tersebut. Ia memberikan makanan itu saat membesuk Ahmad kemarin (2/7) siang.

Narkoba yang diselipkan dalam makanan tersebut ditemukan oleh petugas tahanan saat melakukan pemeriksaan. Kemudian mereka melaporkan temuan ini kepada polisi.

Ahmad merupakan tahanan titipan dari Polda Metro Jaya. Ia ditangkap karena kasus narkoba juga. Tapi ia belum disidang.

Semalam, polisi bekerjasama dengan pihak Rutan melakukan operasi di Rutan Klas 1 Cipinang. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti maupun tersangka lain.

Sofian

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan