Seleksi Sekolah Antipungutan
Rabu, 09 Juli 2008 | 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Daerah DKI Jakarta melarang pungutan uang kepada calon siswa dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB).
"Kalau ada sekolah yang mengutip pungutan akan kami beri sanksi tegas,", kata juru bicara Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Yusen Hardiman kepada Tempo Selasa lalu di ruang kerjanya. Sanksi tegas itu, menurut dia, berupa penurunan pangkat kepala sekolah, dimutasi, atau dipecat. "Semua gratis."
Amirullah | Eka Utami Aprila





