Polisi Sita 56 Kilogram Ganja Aceh
Jum'at, 18 Juli 2008 | 17:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Daun ganja kering seberat 56 kilogram asal Aceh disita polisi dari tangan Razali, 25 tahun, pada Rabu lalu sekitar pukul 04.00.
Menurut Rizal, semula ada 70 kilogram yang disimpan di kosnya, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Sudah saya jual sebagian," katanya di Markas Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mustafa Silalahi
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan






Komentar Anda :