Polisi Kejar Bandar Uang Palsu
Jum'at, 18 Juli 2008 | 17:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Timur mengejar bandar uang mainan bernama Indro. Pengejaran ini buntut dari penangkapan tersangka penipuan Ari Santosa, 38 tahun, dan istrinya, Aldin Geraldine, 29 tahun, beberapa hari lalu.
"Mereka mengaku mendapat uang palsu itu dari Indro," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanudin di kantornya. Menurut para tersangka, Indro menjanjikan 50 persen dari tiap uang asli yang bisa mereka tukarkan dengan uang mainan.
Sofian





