33 Pengunjung Hiburan Malam Diperiksa
Sabtu, 19 Juli 2008 | 15:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim gabungan anti narkotika merazia beberapa tempat hiburan malam di kawasan Kota dan Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu (19/07) dinihari. Hasilnya, 33 orang pengunjung salah satu diskotik diamankan karena kedapatan menggunakan zat psikotropika.
Petugas gabungan dari beberapa instansi antara lain Badan Narkotika Provnsi (BNP) DKI Jakarta, kepolisian resort Jakarta Barat, dinas pariwisata dan dinas ketentraman dan ketertiban menyisir beberapa diskotik sekitar pukul 02.00. Selain menyisir, petugas melakukan tes urin pada sekitar 96 pengunjung yang ditemui di lokasi-lokasi tersebut.
Menurut kepala seksi represi BNP, Ajun Komisaris Besar Sigit Gumantyo, ketika merazia diskotik Stadium di kawasan Kota, petugas menemukan kandungan psikotropika pada sampel urin 33 pengunjungnya.
17 diantaranya positif menggunakan Methamphetamine yang biasa terdapat dalam ecstasy. Sedangkan 6 positif menggunakan amphetamine dan 10 orang lainnya positif menggunakan Amphetamine dan Metamphetamine.
Selain itu, 3 orang dari mereka kedapatan membawa 8 butir pil ecstasy. "Mereka lantas kami amankan. 33 orang itu kini tengah diperiksa oleh satuan narkoba kepolisian resort Jakarta Barat." kata Sigit kepada TEMPO.(FERY FIRMANSYAH)





