close

Pengunjung Rutan Tertangkap Bawa Narkoba

Senin, 21 Juli 2008 | 17:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, menangkap Sri Wulandari, 20 tahun, karena membawa 31,42 gram shabu-shabu yang dibungkus dalam 5 paket di celana dalamnya pukul 14.00 siang tadi (21/7).

Awalnya, petugas pemeriksa bernama Silvy mencurigai warga Duri Kepa, Kebon Jeruk ini ketika akan mengunjungi Burhan alias Akuang, tahanan narkoba rutan tersebut. Saat digeledah, di alat kelamin pelaku menggelembung seperti pembalut.

"Tetapi ketika digeledah bukan pembalut, melainkan shabu-shabu," kata Kepala Rumah Tahanan Salemba Bambang Sumardiono kepada wartawan sore tadi di ruangannya. "langsung kami amankan dan diperrtemukan dengan AKuang," katanya.

Awalnya Sri menolak digeledah, karena mengaku sedang menstruasi. Tapi di ruangan khusus yang disediakan untuk penggeledahan, ditemukanlah shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik kecil itu.

Kepada wartawan, Sri mengaku baru kali ini membawa narkoba ke dalam penjara. Barang-barang tersebut, dibelinya dari seseorang di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Belum jelas hubungan antara Sri dengan Akuang. "Akuang yang menyuruh saya membawa narkoba itu," katanya tertunduk lesu.

Menurut Bambang, penangkapan ini adalah peristiwa pertama di bulan ini. Dengan adanya peristiwa ini, sipir-sipir diperintahkan untuk lebih waspada lagi. "Kami juga akan memeriksa secara acak para pengunjung," katanya.(Mustafa Silalahi)

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan