PLN Gandeng Polisi Atasi Pencurian Listrik
Jum'at, 22 Agustus 2008 | 09:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk mengurangi tingkat pencurian listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kerjasama dengan Polisi. Nota kesepakatan kerjasama itu ditandatangi oleh Wakil Direktur Utama PLN, Rudiantara dan Deputi Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jendral Polisi Rubani Pranoto di Gedung PLN Pusat Jakarta, Jumat (22/8).
Rubani mengatakan bahwa saat ini tuntutan pasokan listrik pada masyarakat makin besar. Di sisi lain terdapat kecenderungan meningkatnya kerawanan pencurian perusakan aset PLN. "Sehingga (PLN) perlu mendapat perlindungan hukum, untuk menjamin kelancaran suplai listrik," katanya.
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan saat ini terjadi kecenderungan kerawanan sosial yang memungkinkan adanya gangguan aset PLN. "Di beberapa daerah, unit PLN menutup pelayanan pemasangan baru, namun di sisi lain permintaan masyarakat meningkat. Sehingga memicu maraknya pencurian listrik," ujar Fahmi.
Pencurian listrik PLN oleh pelanggan cukup marak, pada survai terhadap 1 juta pelanggan PLN di Jawa dan Bali 2007, ada 120 pelanggan melanggar. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 350 miliar. (AGUNG SEDAYU)




Komentar Anda :