Tahun Depan, Lajur Khusus Motor di Samping Jalur Busway
Jum'at, 05 September 2008 | 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan lajur khusus sepeda motor di sepanjang Koridor Busway I-X pada tahun mendatang. Kebijakan ini diyakini bisa mengurangi arus kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengemudi di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan M Tauchid, mengatakan kebijakan ini mendesak untuk segera diterapkan pada 2009. "Saat ini sedang dilakukan pengkajian," kata Tauchid kepada wartawan seusai pemaparan tentang Penangani Transportasi Ibu Kota di Balai Kota, Jumat (05/09).
Anggaran untuk penerapan kebijakan tersebut, lanjut Tauchid, masih dihitung untuk dianggarkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009. Pemerintah, Tauchid menjelaskan, tidak akan membangun lajur baru untuk difungsikan sebagai jalur khusus sepeda motor.
Lajur yang ada yang bersingungan di sepanjang koridor busway, direncanakan akan ditambah dengan marka dan rambu jalan yang lebih jelas. Penerapan jalur khusus sepeda motor, kata dia, bisa diklasifikasikan berdasarkan waktu. "Namun itu masih dikaji," katanya.
Pemerintah yakin kebijakan lajur khusus sepeda motor bisa diterapkan di Jakarta. Kota besar seperti Hanoi, di Vietnam; dan Shanghai, di Cina; sudah menerapkan kebijakan lajur khusus sepeda motor.
Intinya adalah pelaksanaan di lapangan. "Harus ada penegakan hukum yang tegas, itu yang menjadi catatan dari Pak Gubernur," tuturnya. Untuk itu Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya agar penerapan lajur khusus sepeda motor terlaksana dengan baik pada tahun depan.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan selama empat tahun terakhir, jumlah sepeda motor di Jakarta mengalami kenaikan hingga 300 persen. Tahun ini sedikitnya ada sebanyak 5,5 juta unit kendaraan bermotor yang terdaftar Ibu Kota. Sebanyak 3.5 juta unit merupakan kendaran roda dua.
Rudy Prasetyo




Komentar Anda [1] :