close

Pemda Jakarta Intruksikan Satuan Kerja Segera Lakukan Tender

Senin, 08 September 2008 | 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera melakukan tender proyek pembangunan di Ibu Kota.

"Sepanjang daftar prioritas anggaran (DPA) sudah ada, sejak saat ini tender diperbolehkan," kata Asisten Keuangan, Sukri Bey di Balai Kota, Senin (08/09). Menurut Sukri, dalam pertemuan pada akhir pekan lalu pemerintah menekankan setiap satuan kerja untuk memulai proses tender.

"Kepala SKPD sudah berkomitmen tentang itu," kata Sukri. Berdasarkan hitungan teknis, kata Sukri, waktu yang tersisa sekitar 3 bulan diyakini bisa melaksanakan proyek yang ada. Pengerjaan proyek dengan volume yang banyak bisa dilakukan dengan memperbanyak porsi kerja.

Sukri menyatakan untuk mempercepat proses proyek bisa dilakukan strategi tertentu. Syaratnya tetap harus sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. Contohnya, kata dia, proyek yang tadinya dilakukan oleh 10 orang, "Sekarang dilakukan oleh 20 orang," ucap Sukri.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai Agustus penyerapan anggaran di Ibu Kota mencapai 34 persen. '"Biasanya pada Desember terserap 20 persen," kata Sukri.

Sisanya penyerapan angaran sebanyak 46 persen dilakukan pada Oktober dan November. Persoalannya, kata dia, "Penyerapan di oktober dan November bisa terlealisasi semuanya atau tidak."

Dewan Jumat 29 Agustus lalu menetapkan APBD jakarta Rp 20,396 triliun. Pemerintah memastikan penetapan anggaran perubahan 2008 segera dikirim ke Departemen Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan.

"Tinggal menunggu tanda tangan para wakil ketua dewan,' kata Sukri. Apabila persyaratan yang ditentukan sudah lengkap, sore ini anggaran itu bisa langsung dikirim ke Departemen Dalam Negeri.

Anggota Komisi C DPRD, Dani Anwar memperkirakan anggaran tidak akan terserap sebanyak Rp 1,5 triliun. "Itu menurut hitungan eksekutif," katanya melalui pesan pendek.

Didasarkan pada tren penyerapan tiap tahun, pada Oktober dan November diharapkan anggaran yang terserap sebanyak 32 persen, dan pada Desember 19 persen.

Rudy Prasetyo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan