close

Pembalap Liar

Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar

Kamis, 18 September 2008 | 07:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dini hari tadi menilang 65 sepeda motor yang digunakan yang  melakukan aksi balap liar di berbagai lokasi trek-trekan di Jakarta.

Empat sepeda motor diangkut karena tidak dilengkapi surat-surat resmi. Tangkapan lainnya adalah 17 surat SIM dan 44 STNK ikut diamankan polisi dari para pembalap liar di lokasi razia tersebut.

Kali ini, polisi melakukan razia di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jalan RE. Martadinata, Jalan Panjang, Jalan Pertanian, dan kawasan Klender, Jakarta Timur. Rencananya, ada belasan titik yang akan terus dilakukan razia.

"Mereka ditilang karena bisa membahayakan orang lain," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Lalu lintas Polda Metro Ajun Komisaris Miyanto, seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.

Mustafa Silalahi 

 

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [2] :

  • Balap liar

    Oiy,poLi

  • Komentar saya

    polisi perut nya buncit

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan