Jakarta Barat Izinkan Penjualan Hewan Kurban dari Luar Jakarta
Jum'at, 27 November 2009 | 11:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Jakarta Barat mengizinkan peredaran hewan kurban dari luar Jakarta. Syaratnya, hewan kurban dilengkapi surat keterangan.
"Selama ada surat keterangan dari daerah asal, diizinkan untuk masuk ke Jakarta ,” kata Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Kusdiana, Jumat (27/11).
Pemerintah tetap mengawasi hewan dari luar Jakarta karena khawatir kondisi kesehatannya menurun. Hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Barat berasal dari Tangerang, Lampung, Boyolali, Solo, Pemalang, dan Jawa Timur.
Petugas yang memantau pemotongan hewan adalah 38 dari suku dinas, 52 mahasiswa IPB, 15 dari pemerintah provinsi, dan dua petugas Direktorat Jenderal Peternakan. Keterbatasan jumlah pengawas, kata dia, berakibat tak seluruh lokasi pemotongan hewan kurban dipantau.
Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, mengutus para mahasiswa untuk mengawasi pemotongan hewan kurban. Djoko secara resmi melepas mahasiswa IPB dalam upacara. Secara simbolis, walikota memasangkan seragam dan menyerahkan alat pemeriksa kesehatan hewan. Rencananya, para mahasiswa akan bertugas selama dua hari.
Hewan kurban dari karyawan walikota termasuk lurah dan camat berjumlah 120 ekor kambing dan 18 ekor sapi. Hewan itu akan disembelih di rumah pemotongan hewan Cakung, Sabtu (28/11). Daging hewan kurban akan diberikan ke 1.800 mustahik. Selain itu, selain daging dibagikan ke mesjid, musholah dan yayasan sosial.
KURNIASIH BUDI





Komentar Anda :