Menkes: Belum Ada Daerah yang KLB Diare, DB atau Malaria
Kamis, 09 Desember 2004 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, mengatakan bahwa sampai sekarang ini belum ada satu daerah pun yang dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), meski sejumlah penyakit menular seperti diare, demam berdarah dan malaria mewabah dan menelan korban. Kementerian Kesehatan menganggap daerah masih mampu menangani masalah tersebut. Pemerintah akan memberikan pelayanan rumah sakit gratis di suatu daerah yang dinyatakan KLB.
"Memang di beberapa tempat sudah ada korban, tetapi sejauh ini masih mampu menanggulangi sendiri. Depkes melakukan antisipasi terhadap penyebaran penyakit yang muncul pada saat pergantian cuaca ini sesuai dengan prosedur tetap yang ada," kata Menteri Kesehatan di Solo, Kamis (9/12).
Kementerian Kesehatan lebih memfokuskan pada upaya untuk Dinas Kesehatan di daerah agar bekerja secara maksimal. Hal itu terkait dengan usaha untuk mengendalikan wabah penyakit menular tersebut sehingga tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas dan meminta korban jiwa yang lebih banyak. "Tentu saja antisipasi itu termasuk kesiapan rumah sakit dan anggaran," kata Fadilah, ketika meninjau RS Otoperdi Dr Suharso, Solo.
Menkes juga menepis pemberitaan yang menyebutkan bahwa di Surabaya telah dinyatakan sebagai KLB berkaitan wabah diare yang menyerang masyarakat Surabaya. Fadilah mengaku meninjau langsung ke RSUD Dr Soetomo Surabaya yang dipergunakan merawat para pasien diare. "Di Surabaya itu belum masuk kategori KLB, meskipun ada satu korban yang meninggal," katanya.
Status KLB akan diberikan ketika jumlah korban akibat serangan penyakit tersebut dua kali lipat dari kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya. Dengan status KLB, maka pemerintah memberikan keringanan pengobatan dan perawatan terhadap korban, dengan membebaskan pembayaran rumah sakit yang dirawat di bangsal kelas tiga. Untuk keperluan ini, menurut Dirjen Pelayanan Medik, Dr Sri Astuti Suparmanto, sudah dianggarkan dana sebesar Rp 25 milyar. "Anggaran Rp 25 miliar untuk upaya penanganan dan penanggulangan penyakit menular di tanah air.," kata Astuti yang mendamping Menkes.
Imron Rosyid--Tempo (Solo)





