Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Harga Rokok Murah Tingkatkan Konsumsi
Rabu, 19 Maret 2008 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga rokok di Indonesia termasuk murah dibandingkan negara-negara di kawasan ASEAN. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Kelompok Kerja Pengendalian Masalah Tembakau Widyastuti Soerojo mengungkapkan, harga rokok di Singapura pada 2007 sebesar US$ 7.47 atau sekitar Rp 69 ribu. Sedangkan di Indonesia sekitar US$ 0,9 atau sekitar Rp 9 ribu. Adapun harga rokok di Malaysia sebesar US$ 2.18 (Rp 20 ribu) dan di Thailand US$ 1.79 (Rp 16 ribu). ”Harga rokok yang murah serta akses yang mudah tanpa ada peraturan yang membatasi mengakibatkan konsumsi rokok di Indonesia senantiasa meningkat,” ujar Widyastuti di Jakarta, Rabu (19/3).

Widyastuti mengatakan, untuk rokok pemerintah menetapkan harga jual eceran (HJE) dan tingkat cukai rokok. Indonesia menerapkan sistem pajak bertingkat berdasarkan jenis produk tembakau dan skala industri. Pada pertengahan 2007, pemerintah mulai memberlakukan cukai spesifik per batang rokok sebagai tambahan terhadap cukai advalorum masing-masing Rp 7 untuk industri besar, Rp 5 (industri sedang), dan Rp 3 untuk industri kecil.

Terhitung 1 Januari 2008, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu meningkatkan tarif cukai spesifik dan menurunkan tarif cukai advalorum. Cukai advalorum menjadi 0-36% dari semula 4-40% sementara cukai spesifik menjadi Rp 35 per batang untuk semua jenis produk dan skala produksi, kecuali rokok kretek tangan (SKT) golongan III sebesar Rp 30 per batang. Disamping cukai advalorum dan cukai spesifik, industri rokok dikenai pajak pertambahan nilai yang besarnya 8,4%. Pendapatan cukai tembakau tahun 2006 adalah Rp 37 triliun yaitu 6% total pendapatan pemerintah atau 9% pajak domestik.

Menurut Widyastuti, peningkatan harga dan cukai merupakan strategi yang efektif dalam pengendalian tembakau. Sebab akan meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi konsumsi rokok. ”Rokok adalah adiktif, sehingga pecandu rokok akan tetap merokok. Sedangkan yang terkurangi adalah masuknya perokok pemula, perokok tidak tetap, remaja, dan perokok miskin,” katanya lagi.

Reh Atemalem Susanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119533 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data