Direktur Utama Star Air Ditangkap Membawa Delapan Butir Ekstasi

Selasa, 19 Agustus 2003 | 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ale Sugiharto, Direktur Utama Star Air, ditahan polisi setelah tertangkap tangan tengah membawa delapan butir ekstasi. Sumber di kepolisian mengungkapkan, polisi menangkap Ale Sugiharto alias Un Fan Tjin, Sabtu (16/8) pukul 03.20 WIB, di kondominium Ascot lantai IX kamar 924, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Menurut sumber itu, Ale disergap oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Theresia Mastail. Saat ditangkap, Ale terbukti membawa delapan butir pil ektasi berwarna hijau. "Saat ditangkap, Ale terbukti memiliki atau menyimpan psikotropika jenis ekstasi," katanya. Namun, ia tidak mau menyebutkan di mana Ale ditahan saat ini.

Sampai berita ini diturunkan, Kasat Psikotropika Polda Metro Jaya Komisaris Guntur Setianto belum dapat dimintai keterangannya. Begitu pun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, keduanya tidak mengangkat telepon tersebut. (Yandhrie Arvian-Tempo News Room)






Komentar Anda

Kirim