|
Kriminal
Polres Metro Jakarta Pusat Diduga Menghambat Proses Penyidikan Adiguna
Kamis, 06 Januari 2005 | 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi Resor Jakarta pusat dituding penyidik di Polda Metro Jaya terlambat menyerahkan tersangka penembakan di Fluid Club & Lounge, Hotel Hilton, Jakarta, Adiguna Sutowo. Akibatnya, Pusat Laboratorium Forensik Polri kehilangan sejumlah barang bukti penting.
Namun Kapolres Metro Jakarta Pusat Sukrawardi Dachlan menolak memberi keterangan tentang proses penyelidikan dan kelambatan menyerahkan tersangka itu. "Kasusnya sudah dilimpahkan dan ditangani Polda, kalau anda mau konfirmasi silahkan ke Polda,"katanya.
Menurut Sukrawardi, pihaknya merupakan satu kesatuan sehingga segala informasi harus dari satu pintu. Karena kasus tersebut telah ditangani Polda. Sukrawardi meminta Tempo untuk menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Pihaknya tidak ingin berbeda komentar dengan apa yang yang diungkapkan pihak Polda. "Biar Polda saja yang beri keterangan. Nanti diadu-adu lagi,"ujarnya.
Namun, Kapolres Sukrawardi membenarkan sempat memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus Adiguna tersebut. Tetapi, mengaku tidak hafal jumlah dan saksi-saksi yang telah diperiksa. Ia juga mengaku belum sempat lama memeriksa Adiguna, karena sekitar pukul 23.00 wib malam itu langsung tersangka langsung diserahkan ke Polda. Polres Jakarta Pusat, menurut seorang penyidik, merupakan mata rantai terputus yang menyebabkan penyidik Polda kesulitan menyidik bekas anak 'Raja Minyak' zaman orde baru itu. "Kapolres, sebagai komanda harus bertanggung jawab,"ujar seorang penyidik kesal.
Ramidi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|