Pembunuh Febrina Ditangkap
Selasa, 29 Maret 2005 | 16:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menangkap tersangka penculik dan pembunuh Henny Febrina Purnamasari alias Feby kemarin (28/3). Tersangka Ahmad Yusuf alias Oji bin Bunasin warga Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
Dalam foto copy press release yang dikeluarkan Polres Bekasi, tertulis tersangka kelahiran Jakarta 1 Juli 1972 membujuk korban untuk diberi hadiah boneka saat ulang tahun. Bujukan itu membuat korban mau diajak ke rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi pada hari Kamis 17 Februari 2005 sekitar pukul 16.00 WIB.
Sesampai di rumah pelaku, korban yang duduk di kelas VI SD ini dirayu agar mau melakukan hubungan intim. Tetapi korban menolak dan melawan saat pelaku memaksakan keinginannya. Karena dilawan oleh korban, pelaku menjadi kalap dan panik. Kawatir aksinya diketahui warga sekitar, pelaku menutup mulut korban dan mencekiknya serta membenturkan kepala korban ke lantai sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku sempat mencabuli korban dua kali sebelum pelaku membungkus korban dengan kain dan diletakan di kamar mandi.
Pelaku melarikan diri. Korban ditemukan warga sekitar empat sampai lima hari setelah kejadian karena adanya bau busuk menyengat yang berasal dari rumah kontrakan tersebut. Dari tempat kejadian polisi menemukan sehelai seprai warna merah dengan motif kembang untuk membungkus mayat korban, rambut kemaluan dan sperma yang diduga milik pelaku. Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang kini sudah ditahan.
Ketika wartawan menghubungi salah satu kerabat korban, Asep Gampang, yang juga berprofesi sebagai wartawan Rakyat Merdeka diketahui bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB pagi di alamat tersebut diatas yang ternyata adalah alamat orang tua pelaku. Asep juga menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan polisi pelaku pernah melakukan kasus serupa, diantaranya pada tahun 2002 dan tahun 2003.
Pada tahun 2002, pelaku melakukan sodomi terhadap anak laki-laki berumur empat tahun yang tinggal disekitar rumah orang tua pelaku. Sedangkan pada tahun 2003, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan berumur 11 tahun di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Berulangnya kejahatan serupa yang dilakukan oleh pelaku, Asep menjelaskan polisi kemudian berkesimpulan bahwa pelaku mempunyai kelainan kepribadian. Polda Mteri jaya segera gelar perkara yang sempat menghebohkan Jakarta medio sebulan silam.
Indriani





