Polisi Periksa Moderator Milis Pembaca Kompas
Selasa, 02 September 2008 | 12:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa moderator sebuah milis. Agus Hamonangan, sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Alvin Lie oleh jurnalis Narliswandi Piliang.
"Saya agak kaget, ini pertama kali moderator milis dipanggil polisi," kata Agus. Ia diminta datang ke Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus hari ini sekitar pukul 10.00. Dalam milis Forum Pembaca Kompas -- di sana Agus menjadi moderator -- pernah beredar sebuah tulisan jurnalis Narliswandi berjudul "Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto". Tulisan itu sebelumnya dipublikasikan di presstalk.info pada 18 Juni lalu.
Narliswandi menyebut Partai Amanat Nasional, melalui anggota DPR Komisi VII Alvin Lie, menerima uang dari PT Adaro agar terhindar dari Hak Angket pembatalan penerbitan saham perdana perusahaan itu. Alvin pun mengadu ke polisi pada 4 Juli lalu bahwa Narliswandi telah mencemarkan nama baiknya.
Narliswandi yang diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar diperiksa penyidik pada 28 Agustus lalu. Menurut Narliswandi, Alvin tak menggunakan hak jawabnya dan langsung mengadu ke polisi.
IBNU R




Komentar Anda [4] :