Pengunjung Diskotek Tewas Overdosis
Senin, 08 September 2008 | 11:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan narkotika Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu-sabu di Hotel Alexis Pademangan Jakarta Utara, Minggu (7/9). Dari mereka disita 10,4 gram sabu-sabu.
Kedua pengedar berinisial JFA dan MLD itu ditangkap sekitar pukul 01.45. Saat itu, mereka tertangkap oleh Brigadir Kepala Gatot SUnaryo, anggota satuan narkotika yang tengah melakukan pengintaian. Ketika ditangkap, keduanya sedang berada di depan Hotel Alexis dan membawa 10,4 gram sabu siap edar. Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu, sekitar pukul 00.30 Senin dini hari (8/9), pengunjung diskotek Milenium di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat ditemukan tewas. Korban bernama Unandan Tan Ryo, 51 tahun, diduga meninggal gara-gara over dosis narkotika. Jenazahnya lantas dibawa ke instalasi jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Fery Firmansyah




Komentar Anda [1] :