close

Pengunjung Diskotek Tewas Overdosis

Senin, 08 September 2008 | 11:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan narkotika Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu-sabu di Hotel Alexis Pademangan Jakarta Utara, Minggu (7/9). Dari mereka disita 10,4 gram sabu-sabu.

Kedua pengedar berinisial JFA dan MLD itu ditangkap sekitar pukul 01.45. Saat itu, mereka tertangkap oleh Brigadir Kepala Gatot SUnaryo, anggota satuan narkotika yang tengah melakukan pengintaian. Ketika ditangkap, keduanya sedang berada di depan Hotel Alexis dan membawa 10,4 gram sabu siap edar. Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu, sekitar pukul 00.30 Senin dini hari (8/9), pengunjung diskotek Milenium di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat ditemukan tewas. Korban bernama Unandan Tan Ryo, 51 tahun, diduga meninggal gara-gara over dosis narkotika. Jenazahnya lantas dibawa ke instalasi jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Fery Firmansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Narkoba harus di berantas

    saya sangat setuju sekali narkoba di berantas atau di hukum mati aja karna
    sangat berbahaya bisa mematikan,lebih baik di hukum mati aja,terutama aparat nya harus di tindak karas/pecat,karna aparat nya yg biang keladi nya.wassalam.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan