Belum Ada Tersangka Baru Kasus Sabu di Kebon Jeruk
Sabtu, 22 November 2008 | 17:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi terus melakukan pengembangan terkait penemuan pabrik sabu-sabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Jumat (21/11) malam. "Sejauh ini belum ada tersangka baru," kata Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya Jufri R.M., ketika dihubungi Tempo, Sabtu (22/11), via telepon.
Pada Jumat malam, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik sabu-sabu di Perumahan Taman Ratu Blok E1 No 6A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menahan tujuh tersangka dan dua saksi serta menyita barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu.
Di antara tersangka terdapat dua warga asing, yakni Wing Yiu, 50 tahun, warga negara Cina dan Chi Shing, 47 tahun, warga negara Taiwan. Polisi memperkirakan pabrik itu telah beroperasi sejak empat bulan lalu dengan kemampuan produksi sepuluh kilogram sabu-sabu per hari.
Pihak kepolisian masih enggan bicara lebih jauh tentang kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional. "Kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini," kata Jufri.
Selain menemukan barang bukti, di lokasi penggerebekan polisi juga mendapati sejumlah barang yang diduga alat untuk memproduksi sabu-sabu, seperti tiga botol efedrin, sembilan botol aseton, HCL, tioden, NaOH, metanol, blender, timbangan digital, alat suling, alumunium foil, tabung, dan pemanas listrik.
Amirullah




Komentar Anda :