Pembawa Ganja Ditangkap di Kantin SMU 107
Rabu, 07 Januari 2009 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta: Pembawa ganja tertangkap tangan di kantin Sekolah Menengah Umum 107 Jakarta. Hal ini diungkapkan Kepolisian Resor Jakarta Timur, yang bermula saat Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur melakukan patroli di sudut kantin SMU 107 yang terletak di Kampung Rawa Badung, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 21.00 WIB, semalam.
"Pelaku Bur kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis ganja saat dilakukan penggeledahan oleh Satuan Narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulkarnain dalam keterangan pada wartawan, Kamis (7/1), di kantornya.
Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti berupa lima linting dan satu amplop ganja. Polisi Resor Jakarta Timur kini sedang mendalami kasus ini untuk mengembangkan kasus pengalahgunaan narkotika ini.
AMIRULLAH




Komentar Anda :