Dukungan Buat Aguswandi Menguat
Rabu, 04 November 2009 | 16:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dukungan buat Aguswandi Tanjung mengalir dari sesama pemilik dan penghuni apartemen. "Masak penghuni dituduh mencuri listrik. Itu tidak benar," kata Fifi Tanang, Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Apartemen Mangga Dua Court (MDC), Jakarta (4/11).
Aguswandi adalah penghuni Apartemen Roxy Mas yang dilaporkan pengelola ke polisi karena mencuri listrik. Sementara Fifi Tanang adalah penghuni yang juga pernah bermasalah dengan pengelola apartemennya karena menuliskan kebobrokan PT Duta PErtiwi di media massa.
Menurut Fifi, pemidanaan Agus adalah hal yang aneh. Pasalnya, menurut dia, semua penghuni memiliki hak untuk menggunakan fasilitas. "Di tempat saya, mencas HP di tempat publik gak apa-apa," ujarnya. "Bagaimana pula dengan orang yang maen tenis malam-malam. Itu kan mengggunakan listrik yang sangat besar."
Lebih lanjut Fifi mempertanyakan laporan Manager Properti PT Jakarta Sinar Intertrade, Uung Hartanto ke polisi. "Masak penghuni dikerjain sama pengurus? Itu sama saja kita dipenjara oleh orang yang kita gaji sendiri," ujarnya.
Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Apartemen Mangga Dua, lanjut Fifi, mendukung Aguswandi menghadapi kasus hukumnya melawan PT Jakarta Sinar Intertrade, sebagai pengelola Apartemen Roxy Mas. "Itu juga milik Duta Pertiwi," kata dia.
Menurut Fifi, para penghuni Roxy Mas bisa meniru apa yang dilakukan penghuni Mangga Dua untuk melepaskan diri dari Duta Pertiwi. "Mereka bisa menunjuk pengelola sendiri," ujarnya.
TITO SIANIPAR





Komentar Anda [1] :