Dua Penodong di Mikrolet M 18 Dihakimi Massa
Minggu, 22 November 2009 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua penodong, Lutfi, 22 tahun, dan Sobur, 22 tahun, babak belur dihakimi massa. Keduanya tertangkap tangan saat menodong Ayu, 35 tahun, di dalam angkutan M 18 jurusan Pondok Gede-Kampung Melayu. Peristiwa ini terjadi di jalan inspeksi Kali Malang, Ahad (22/11).
Kronologi kejadian berawal saat korban naik angkutan M 18 sendiri. Di tengah perjalanan, Lutfi dan Sobur naik. Sobur langsung mengajak sopir angkot ngobrol. Sedangkan Lutfi mendekati Ayu. Tiba-tiba, Lutfi mengeluarkan pisau cutter dan menodongkannya ke arah Ayu.
Ayu pun kaget dan berteriak minta tolong. Mendengar suara teriakan, warga sekitar lokasi langsung menghampiri angkutan dan meringkus pelaku. Keduanya kemudian dipukuli rame-rame oleh warga.
Aksi main hakim sendiri oleh warga berhenti saat polisi datang ke lokasi. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Jatinegara.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Masih diperiksa," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Komisaris Sriyanto di kantornya, Ahad (22/11).
RINA WIDIASTUTI





Komentar Anda :