close

Penulis Surat Pembaca Dihukum Enam Bulan Penjara

Kamis, 07 Mei 2009 | 19:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Fifi Tanang, penulis surat pembaca, enam bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun. Majelis menganggap Fifi terbukti mencemarkan nama baik PT Duta Pertiwi dalam surat pembaca di harian Investor Daily tertanggal 2-3 Desember 2006. 

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata ketua majelis hakim, Haryanto, saat membacakan putusan di persidangan, Kamis (7/5).

Lantaran menjalani masa percobaan, kata Haryanto, Fifi Tanang tak perlu menjalani penahanan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Fifi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun

Putusan ini dianggap janggal oleh penasihat hukum Fifi, Rizal Farid. Sebab, kata Rizal, kliennya merasa tak pernah mengirim surat pembaca ke Investor Daily

Kliennya, kata Rizal, hanya mengirim surat pembaca ke harian Warta Kota tertanggal 4 November 2006 dengan judul ‘Hati-hati Terhadap Modus Operandi Penipuan PT Duta Pertiwi Tbk’. 

Dalam persidangan, kata Rizal, saksi dari Investor Daily mengaku meperoleh tulisan tersebut dari internet. “Artinya, surat tersebut tidak sah karena tidak disertai bukti identitas penulisnya,” kata Rizal.

Kasus itu bermula dari sengketa antara PT Duta Pertiwi dan sejumlah pedagang pemilik kios di ITC Mangga Dua pada September 2006. Sejumlah pedagang merasa dirugikan lantaran, saat membeli kios dari Duta Pertiwi pada 1994, mereka mengira bakal memperoleh sertifikat hak guna bangunan (HGB) murni. Ternyata belakangan mereka menerima sertifikat HGB di atas hak pengelolaan lahan

ANTON SEPTIAN

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [2] :

  • Tagihan aneh pada ge money

    Saya nasabah GE money master card, saya mengalami hal yang aneh pada tagihan GE money master card, saya memiliki limit kartu kredit GE 2 juta, kemudian saya ditagih oleh kurir (debt collector) ditagihan tersebut sisa yang harus saya bayar adalah Rp.1.967.500,- , lalu saya membayar 200 ribu pada bulan tersebutm bulan berikutnya saya bayar kembali 300 ribu dan bulan ini saya membayar 400 ribu, jadi total yang saya bayar 900 ribu. Pada bulan ini dan dua bulan sebelumnya tagihan tidak ada perubahan sama sekali tetap di angka Rp.1.900.000,- yang berubah hanya sedikit selisihnya, dari Rp.1.967.500,- jadi Rp.1.937.500,- , lalu Rp.1.907.500,- . Pada tagihan tersebut ada yang aneh, kenapa angka depan tidak berubah dan yang berubah hanya angka belakang? padahal saya sudah membayar sejumlah Rp.900.000,- lalu uang saya yang sudah dibayarkan kemana? dibawa kabur sama kurir (debt collector) atau permainan politik uang dari pihak GE Money? yang saya tahu klo ada tagihan pasti ada bunga dan biaya lain, sedangkan tagihan saya seharusnya ada dibawah Rp.1.900.000,- tapi kenapa lama sekali perubahannya? Apakah ini yang dinamakan rentenir jaman modern dengan mengatasnamakan kartu kredit? atau hanya permainan politik uang di pihak GE Money untuk mendapatkan keuntungan besar dari para nasabahnya? Mohon kejelasannya...

  • Empati untuk ibu fifi tanang dan kawan-kawan

    Salam epsito ergo sum, saya menulis surat pembaca karena saya ada.

    Sebagai penulis surat pembaca, pendiri komunitas penulis surat pembaca Epistoholik Indonesia (episto.blogspot.com), saya sangat prihatin atas musibah yang menimpa Ibu Fifi, Pak Kho, dan kawan-kawan.

    Hukum memang mahal untuk orang kecil. Semoga Ibu Fifi dan Pak Kho dkk, dikuatkan imannya. Perusahaan itu nampak menang di depan meja hijau, tetapi sebenarnya nama baiknya telah tererosi.

    Salam episto ergo sum.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan