Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
 
   

Luar Negeri

Malaysia Terancam Kekurangan TKI
Senin, 24 Januari 2005 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Tidak kurang dari 500 tenaga kerja Indonesia memadati gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur siang hari, Senin (24/1). Mereka mengantri di loket imigrasi untuk mendaftarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Sementara itu, ratusan lainnya mengerumuni beberapa loket tiket pelayaran di halaman depan KBRI, yang melayani penjualan tiket ke berbagai tujuan seperti Medan, Dumai, Pekan Baru, Jakarta, Surabaya dan beberapa tujuan lainnya. Pihak KBRI sendiri telah meminta PT Pelni untuk mengirim dua armada untuk mengangut TKI di akhir masa amnesti, akhir Januari ini. Kapal dari Pelni adalah KM Dharma yang berangkat pada 27 Januari dan KM Umsini yang berangkan 31 Januari. "Kedua kapal ini merupakan kapal sapujagat," ujar Abadi Sastrodiyoto kepala bidang perhubungan KBRI.

Menurut Kepala bidang penerangan KBRI Budhi Rahardjo, pemerintah Malaysia menghadapi dilema, karena di satu sisi harus memulangkan TKI ilegal, di pihak lain pihak mereka membutuhkan tenaga kerja. "Tapi sebaiknya, mereka pulang dahulu, daripada dirazia," kata Budi.

Sedangkan menurut Menteri Hal Ehwal Keselamatan Dalam Negeri Malaysia Datuk Azmi Khalid ketika ditemui Tempo menyatakan bahwa pemerintah Malaysia memang membutuhkan tenaga kerja Indonesia, tapi yang legal. "Pemulangan mereka adalah semata-mata untuk melegalisasikan mereka mereka," katanya.

Hari ini (24/1), dalam acara jumpa pers, wakil Menteri Keselamatan Dalam Negeri Datuk Tan Chai Ho menjelaskan, Malaysia sudah mempersiapkan "operasi sergap" ke beberapa kantong persembunyian pendatang ilegal yang enggan mematuhi program amnesti.

Petugas itu terdiri dari ribuan Relawan, Rukun Tetangga, Anggota Pengurus Keselamatan Kampung atau Jawatan Kuasa keselamatan Kampung (JKKK). Di samping itu, ratusan pegawai polisi dan petugas imigrasi juga akan diterjunkan dalam operasi tersebut.

Untuk memudahkan operasi, sejak awal Januari 2005, beberapa petugas rahasia telah disebarkan untuk mengintai kantong-kantong persembunyian, lokasi pekerja para pendatang ilegal, dan beberapa daerah perkampungan yang dicurigai banyak pendatang asing.

"Kami sudah mengenal pasti beberapa tempat yang dijadikan tempat-tempat persembunyian pendatang asing tanpa ijin, dan kami siap melakukan razia untuk menjaring mereka," kata Tan Chai Ho kepada para wartawan.

Taufik Salengke

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218]. Mayat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelap yang menjadi korban tenggelamnya kapal Bara Damai ketika dimasukkan ke dalam truk di Riau, 1993. [Dok. KBRI; 17D/263/1993; 20020627].
TKI Di Nunukan
Mayat Tenaga Kerja Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Malaysia Permudah TKI Deportan Bekerja Kembali
Menteri Malaysia Akan ke Indonesia Bahas TKI
Kerahkan 500 Ribu Relawan, Malaysia Siap Tangkapi TKI Ilegal
Ribuan TKI Bertolak dari Kepulauan Riau
SPLP Tidak Gratis
Jenazah Sulastri Dimakamkan
Pemerintah Bekasi Kebingungan Hadapi Banyaknya Tuntutan Buruh
Pemerintah Sediakan Perkebunan Kelapa Sawit untuk TKI
Satu Lagi TKI di Singapura Bunuh Diri
KBRI Minta Dikirim Kapal untuk Angkut TKI Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data