Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
 
   

Prajurit TNI Perbatasan Dituduh Perkosa Wanita Timor
Rabu, 25 Januari 2006 | 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Dili: Masalah di perbatasan Republik Indonesia dan Timor Leste kembali muncul. Setelah penembakan tiga warga negara Indonesia oleh polisi perbatasan Timor, kini giliran prajurit TNI dituduh memperkosa seorang warga negara itu.

Anggota Parlemen Nasional Timor Leste utusan Distrik Ambeno, Antonio Lelan, meminta agar pemerintah Indonesia menindak tegas prajurit yang, menurut dia, secara bergilir memperkosa Domingas Tefa, 27 tahun, penduduk Kampung Netemnanu, Desa Abani, Kecamatan Pasabe, Ambeno.

Lelan mengaku sedih dan terpukul ketika menerima informasi secara detail dari aparat kepolisian Ambeno tentang tindakan prajurit TNI itu. "Saya baru mendapat konfirmasi melalui telepon dari Komandan polisi Distrik Ambeno, bahwa United Nation's Support for Victim telah membawa korban dari Kefamenanu (NTT) ke Dili," kata Lelan di gedung parlemen Timor Leste, Rabu (25/1).

Lelan mengaku, tindak perdagangan ilegal yang dilakukan korban adalah kesalahan fatal dan melawan hukum. Namun, kata dia, tindakan itu tidak harus dibayar dengan hukuman diperkosa secara bergilir.

Keprihatinan yang sama juga diutarakan Jose Buras, anggota Fraksi Partai Demokrat Timor Leste. Menurut dia, kasus ini melanggar hak asasi manusia. "Para pelakunya harus diseret ke pengadilan," kata dia.

Namun, Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infanteri APJ Noch Bola membantah laporan itu. Menurut Bola, tuduhan itu tidak benar.

Ia pun menyebutkan bahwa hasil rekaman suara pengakuan korban milik sebuah lembaga nonpemerintah di Timor Tengah Utara tidak dapat dijadikan alat bukti.

Yang benar, kata dia, Tefa ditangkap saat melintas batas secara ilegal. Setelah ditangkap, kata dia, Tefa langsung diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Bola menambahkan bahwa anggota TNI yang bertugas di pos Aplal sudah diinterogasi dan tidak ada yang mengaku memperkosa gadis itu. Alexandre Assis/Jems de Fortuna


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim RI-Timor Siapkan Rekonstruksi Penembakan Tiga WNI
Horta Klaim Laporan Pembunuhan 183.000 Orang Timor Akurat
Tak Perlu Campur Tangan PBB
RI: Laporan Timor Leste Sepihak
Menhan Bantah Penggunaan Napalm di Timor Timur
Deplu Menilai Rekomendasi CRTR Tak Nyata
Gutteres Anggap Xanana Harus Ikut Bertanggung Jawab
Laporan Pembunuhan Orang Timor Juga Disampaikan ke Yudhoyono
Indonesia Diminta Bersikap Keras kepada Timor Leste
Menko Polhukam Minta Pengamanan di Perbatasan Diperketat
> selengkapnya...


Website

U.S. Department of State
United Nations (PBB)
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data