Perumahan Israel di Tepi Barat Langgar Konvensi Jenewa
Rabu, 06 September 2006 | 22:26 WIB
TEMPO Interaktif, Helsinki: Uni Eropa meminta Israel menghentikan semua kegiatan pembangunan pemukiman di Tepi Barat. Kegiatan itu dinilai membahayakan peluang perdamaian dan melanggar hukum internasional.
"Kepresidenan Uni Eropa terganggu dengan kabar bahwa pemerintah Israel telah mengundang peserta tender pembangunan 690 unit rumah baru di pemukiman Tepi Barat di Ma'aleh Adumim dan Beitar Illit," kata pernyataan yang dikeluarkan organisasi negara-negara Eropa itu.
Mereka mengatakan, rencana pembangunan itu juga melanggar Konvensi Jenewa yang menekankan bahwa penguasa pendudukan tak boleh memasukkan atau memindahkan bagian dari penduduk sipilnya ke wilayah yang dia duduki.
Israel merebut Tepi Barat dari Yordania dalam Perang Timur Tengah 1967. Pemerintahan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert baru-baru ini menyatakan penundaan rencana penarikan besar-besaran pemukiman Yahudi dari Tepi Barat.
AP





