Jepang Beri Sanksi Baru Korea Utara
Rabu, 11 Oktober 2006 | 21:59 WIB
TEMPO Interaktif, Tokyo: Pemerintah Jepang hari ini menerapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara, termasuk larangan impor, sebagai tanggapan atas uji coba nuklir mereka.
Jepang juga melarang semua kapal-kapal Korea Utara memasuki perairan Jepang dan akan melarang masuk hampir semua warga negara Pyongyang.
"Untuk melindungi kehidupan dan aset-aset warga Jepang, kami tak dapat mentolerir tindakan yang dilakukan Korea Utara," kata Perdana Menteri Shinzo Abe.
"Menimbang meningkatnya kemampuan misil dan nuklir Korea Utara, Jepang menjadi negara yang paling terkena dampak tindakannya dalam pengertian keamanan," katanya.
Hukuman lain akan diterapkan Jepang bila Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi baru, kata Abe.
Jepang mengimpor barang senilai sekitar Rp 1,35 triliun dari Korea Utara pada 2004, terutama makanan laut dan tekstil. Sebaliknya, Pyongyang mengimpor barang senilai Rp 728 miliar dari Tokyo, kebanyakan peralatan transportasi.
AFP | IWANK






Komentar Anda :