Negara-negara APEC Perangi Korupsi
Kamis, 16 November 2006 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Hanoi:Para menteri dari 21 negara Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) hari ini (16/11) sepakat untuk mengembangkan upaya hukum masing-masing negaranya menolak menjadi surga bagi koruptor.
Dalam sebuah pernyataan bersama setelah dua hari menggelar pertemuan, para menteri perdagangan pada sidang tahunan APEC di ibukota Vietnam, Hanoi, menyebut korupsi adalah sebuah ancaman bagi stabilitas dan keandalan ekonomi dengan terbentuknya hambatan buat perdagangan dan investasi.
"Para menteri masing-masing negara berkomitmen untuk menuntut tindakan korupsi, khsususnya korupsi tingkat tinggi oleh para pejabat publik," demikian dalam pernyataan tersebut. "Para menteri juga sepakat mengembangkan aksi domestik, dalam berpedoman dengan aturan hukum ekonomi para anggota."
Mereka juga mendesak para anggota APEC yang belum meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi agar segera menekennya. Juga ditekankan pentingnya adopsi langkah-langkah pencegahan dan sistem pasar integral yang menjamin transparansi dan mendukung kelompok-kelompok dalam perang anti korupsi.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirayuda mengatakan mendesak adanya pembentukan sebuah "zona bebas korupsi APEC" lewat peningkatan kerjasama diantara seluruh anggota.
AP/AFPdwi arjanto
Topik :






Komentar Anda :