close

Perang Sipil Nepal Berakhir

Kamis, 23 November 2006 | 01:38 WIB

TEMPO Interaktif, Kathmandu: Setelah dibekap perang sipil selama sebelas tahun, Nepal akhirnya mengecap manisnya perdamaian. Kelompok pemberontak Mao dan pemerintah, Selasa tengah malam lalu, meneken perjanjian damai bersejarah yang menyudahi konflik saudara di Negeri Atap Dunia itu.

Kesepakatan yang menyeret kaum pemberontak turun gunung dan masuk ke dalam panggung politik tersebut ditandatangani pemimpin Mao Prachanda dan Perdana Menteri Girija Prasad Koirala. "Peristiwa ini juga mengakhiri 238 tahun sistem feodal," kata Prachanda yang mengomandani ribuan pejuang.

Prachanda, yang dulu berprofesi sebagai guru, menjanjikan sebuah Nepal yang baru. Sumpah yang sama juga diucapkan Koirala. "Sekarang kami butuh duduk bersama dalam kerjasama dan kesepahaman guna memastikan kesepakatan itu dilaksanakan sepenuhnya dengan baik," ujarnya.

Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari persetujuan gencatan senjata antara Mao dan pemerintah enam bulan lalu. Yang disepakati usai rakyat negara miskin di pegunungan Himalaya itu menggelar demonstrasi yang memaksa Raja Gyanendra memulihkan parlemen dan menyudahi kediktaktorannya.

Mengacu pada kesepakatan itu Mao?yang masuk daftar organisasi teroris versi Amerika Serikat?mesti mengakhiri perlawanannya, bergabung dalam pemerintahan dan parlemen sementara. Mereka juga harus memberikan semua alat perangnya di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mao bakal masuk dalam parlemen sementara mulai 26 November mendatang dan mendapat jatah sebanyak 73 dari 330 kursi. Partai Kongres Nepal yang menyokong Koirala memperoleh 85 bangku. Ada pun Partai Komunis Nepal kebagian 73 kursi. Sisanya, dibagi rata kendaraan politik kecil lainnya.

AFP | AP | BBC | SS KURNIAWAN

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan