Aktivis Protes Pelarangan Buku Malaysia
Jum'at, 16 Februari 2007 | 22:33 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Para aktivis hak-hak asasi manusia Malaysia hari ini menuntut penyelidikan atas terbitnya larangan pemerintah terhadap peredaran 56 judul buku. Mereka menilai pelarangan itu melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Para aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Suara Rakyat Malaysia (Suaram) itu meminta Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyelidiki alasan lahirnya larangan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia itu.
"Kami ingin tahu alasan di belakang pelarangan itu dan kami harap Komisi dapat menilai apakah alasan itu valid dan dapat dibenarkan dari sudut pandang hak-hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Suaram Yap Swee Seng.
Kebanyakan buku yang dilarang itu bertema keagamaan, khususnya Islam, tapi ada juga yang membahas masalah ras, obat terlarang dan seks.
Dalam pernyataannya Suaram mengatakan "tak dapat menerima" pelarangan buku-buku akademis seperti The Battle For God: Fundamentalism In Judaism, Christianity And Islam karya Karen Armstrong dan What Everyone Needs To Know About Islam karya John L. Esposito.
"Pelarangan karya akademis oleh kementerian adalah lonceng kematian kebebasan akademik di Malaysia," katanya.
"Yang lebih penting lagi, pelarangan atas buku-buku ini melanggar kebebasan berekspresi pengarang dan hak untuk menerima dan mendapat informasi bagi masyarakat umum," katanya.
Di antara buku-buku terlarang itu adalah Tsunami Pembawa Mesej dari Tuhan karya Ustaz Hj.Asaari Mohammad dan Ustazah Khatijah Aa dan Jejak-jejak Sufi di Malaysia dan Kesannya ke atas Dakwah Islamiah yang diterbitkan Jabatan Mufti Wilayah Negeri Sembilan Malaysia. Selain itu ada pula Cannabis Culture dan Classic Nude Photography Techniques and Images.
Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengeluarkan daftar buku terlarang. Pada 2000, misalkan, 16 judul buku dilarang, termasuk Primbon Lengkap Kunci Kesembuhan karya Ahmad Thoha Sddul Ghoni dan Terjemah Mujarobat Lengkap karya Ustadz Abdul Ghoni Asykur Thohir.
AFP | BERNAMA | IWANK




Komentar Anda :