close

Pendukung Reinado Kecam Tentara Internasional

Senin, 05 Maret 2007 | 21:12 WIB

TEMPO Interaktif, Dili: Situasi kota Dili hari ini kembali mencekam. Penjagaan di Kedutaan Australia di sana diperketat dengan puluhan Polisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini terkait dengan protes para pendukung Mayor Alfredo Reinado terhadap aksi tentara internasional pimpinan Australia terhadap Reinado. Mereka juga mengecam pimpinan Timor Leste dan pimpinan tentara internasional agar segera menarik pasukannya dari Same.

Reinado adalah bekas komandan tentara desersi yang disangka terlibat kerusuhan Dili pada Mei 2006. Dia dituduh merampas 16 pucuk senjata laras panjang jenis HK 33 di Markas Polisi Khusus di Suai.

"Kami siap mati demi kelompok Alfredo Reinado yang selama ini membela rakyat," kata Anselmo de Araujo, salah satu simpatisan Reinado.

Mereka juga menolak keras pesan Presiden Xanana Gusmao yang meminta agar Reinado ditangkap. Anselmo meragukan bahwa pernyataan Xanana akan menyelesaikan masalah Reinado. Mereka juga minta kepada Parlemen Nasional untuk bertanggung jawab dan cepat mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah.

Ratusan massa Reinado memasang spanduk, memblokir dan membakar ban-ban mobil di beberapa ruas jalan di sekitar Ibu Kota Dili sebagai tanda protes atas tertembaknya empat anggota kelompok Reinado di Same pada Ahad lalu.

Sesuai pemantauan Tempo, hari ini penjagaan diperketat tidak hanya di Kedutaan Negara Kanguru itu, melainkan juga di setiap instansi pemerintah di Dili.

Massa membakar ban-ban kendaraan di jalanan di Bairopite, Ailoklaran, Kaikoli, dan tempatnya lainya di Dili. Tapi, tak lama kemudian Polisi PBB dari Portugal meredakan situasi dan para perusuh lari meninggalkan tempat tersebut.

JOSE SARITO AMARAL (DILI)

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan