Dua Warga Pakistan Dipancung di Saudi
Jum'at, 09 Maret 2007 | 21:09 WIB
TEMPO Interaktif, JEDDAH:Dua warga Pakistan hari ini dipancung di Jeddah setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan obat bius ke Arab Saudi. Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang disiarkan kantor berita SPA, kedua terhukum, salah satunya perempuan, tertangkap saat berusaha menyelundupkan heroin dengan menelannya.
Dengan pemenggalan kepala kedua warga Pakistan itu, otoritas Saudi telah mengeksekusi 20 orang dalam tahun ini. Tahun lalu, sedikitnya 37 orang dieksekusi, sedangkan pada tahun 2005 sebanyak 83 orang.
Eksekusi di Arab Saudi, yang menerapkan dengan ketat hukum Syariah, biasanya dilakukan di depan publik. Pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata dan penyelundupan obat bius adalah pelanggaran yang bisa dikenai hukuman mati di negara itu.
Human Rights Watch, organisasi pembela hak asasi manusia yang berbasis di New York, bulan lalu meminta pemerintah Arab Saudi menahan eksekusi setelah empat warga Sri Lanka dihukum mati karena perampokan bersenjata pada 19 Februari. AFP




Komentar Anda :