Penyemprot Mahathir Mohamad Mulai Disidang
Selasa, 13 Maret 2007 | 00:51 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Pengadilan Malaysia kemarin memulai persidangan terhadap politisi Nik Sapeia Nik Yusof, 53 tahun, yang dituntut karena telah menyerang mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Serangan berupa aksi menyemprot cairan cabe terjadi 28 Juli tahun lalu saat Mahathir menghadiri suatu acara di Negara Bagian Kelantan.
Menurut seorang pegawai pada Pengadilan Tinggi di Kelantan, persidangan dijadwalkan hingga Kamis mendatang. Selain mengena Mahathir, semprotan itu menimpa 3 orang lainnya. Serangan yang diduga terkait kritik pedas Mahathir terhadap pemerintah itu tak menimbulkan luka-luka serius terhadap Datuk Mahathir. Yang pasti, saat itu sejumlah politisi lokal UMNO keberatan lawatan Mahathir ke Kelantan.
Persidangan ditetapkan Ahad lalu setelah pengadilan mengesampingkan aplikasi keberatan Nik Sapeia. Menurut kantor berita Bernama, persidangan itu bergulir setelah Sapeia, yang sehari-hari seorang pengusaha terpilih sebagai Ketua Partai Rakyat Progresif (PPP), bagian dari koalisi Barisan Nasional yang berkuasa. Jika terbukti bersalah, Nik Sapeia dihukum setinggi-tingginya tiga tahun penjara atau didenda. AFP/AP/dwi arjanto
Topik :






Komentar Anda :