Istri Thaksin Shinawatra Akan Digugat

Kamis, 15 Maret 2007 | 01:45 WIB

TEMPO Interaktif, Bangkok:Para jaksa Thailand kemarin mengatakan bakal menuntut istri bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, Pojaman, atas kasus penghindaran pajak. Mereka juga bakal memasukkan tuntutan kriminal terhadap saudara tiri Pojaman dan sekretaris pribadinya.

"Kejaksaan Agung memutuskan menggugat ketiganya karena terbukti sengaja menghindari pembayaran pajak-pajak," kata juru bicara Kejaksaan Agung Thailand, Athapol Yaisawang.

Keputusan itu sejalan dengan satu rekomendasi bulan lalu oleh Panel Antisuap untuk menuntut ketiga orang tersebut. Panel ini dibentuk oleh pemerintah yang mendepak Thaksin September tahun lalu buat menelusuri dugaan penyelewengan dalam pemerintahannya.

Penghindaran pajak diduga terjadi pada 1997 saat Pojaman dan saudara tirinya menjual saham-saham di perusahaan Shinawatra Computer and Communication yang kelak menjadi raksasa Shin Corp. AFP/dwi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: