Mesir Hukum Warga Kanada Karena Jadi Agen Israel
Minggu, 22 April 2007 | 00:07 WIB
TEMPO Interaktif, Kairo:Seorang pria Mesir dengan kewarganegaraan Kanada kemarin dihukum penjara selama 15 tahun karena didakwa menjadi mata-mata untuk Israel. Demikian menurut sumber di pengadilan Kairo, Mesir.
Hakim Sayyed el-Gohary pada Pengadilan Tinggi Keamanan di Kairo menghukum Mohammad Essam Ghoneim el-Attar, 31 tahun, dan tiga warga Israel secara in absentia, masing-masing 15 tahun penjara dan denda 10 ribu pound Mesir (US $ 1760).
Pengadilan Attar berlangsung sejak Februari lalu. Ia berkukuh tak bersalah dan mengklaim sipir penjara Mesir melakukan tindak penyiksaan.
Attar ditangkap 1 Januari lalu saat mengunjungi familinya di Kairo. Ia dituduh menyogok, mematai-matai dan berkonspirasi yang "merusak kepentingan nasional Mesir".
Dalam dakwaan, Attar disebut telah mengontak orang-orang Israel di Turki dimana ia telah memulai aksi spionasi buat mereka dan warga asing Arab lainnya. Praktek itu berlanjut setelah ia berimigrasi ke Kanada. Attar tak punya hak banding. AFP/dwi arjanto




Komentar Anda :