Singapura-Indonesia Setujui Perjanjian Ekstradisi

Senin, 23 April 2007 | 23:19 WIB

TEMPO Interaktif, Singapura: Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo dan Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirayuda akan menandatangani perjanjian ekstradisi pada Jumat nanti di Bali.

"Niat baik di kedua pihak memungkinkan kami mencapai kesepakatan dalam perjanjian ekstradisi dan kerjasama keamanan," kata Yeoh dalam pernyataan bersama pada konferensi pers tengah malam di Singapura hari ini.

"Kami sangat percaya bahwa kesimpulan dari dua kesepakatan ini akan sangat menyumbang dalam upaya bersama kami untuk memperkuat hubungan bilateral kami," kata Wirayuda.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sejumlah tersangka korupsi, termasuk bekas pejabat dan pengusaha, diduga bersembunyi dan mencuci uangnya di negeri itu. Dugaan ini dibantah negara tetangga itu.

AFP | IWANK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: