close

Thailand Tekan Aksi Demonstrasi

Rabu, 25 Juli 2007 | 21:57 WIB

TEMPO Interaktif, Bangkok: Pengadilan Thailand hari ini memerintahkan agar sembilan pemimpin gerakan prodemokrasi di Bangkok menyerahkan diri kepada polisi besok atau akan ditangkap.

Mereka dituduh telah mengorganisasi unjuk rasa ratusan orang di dekat rumah mantan Perdana Menteri Thailand Perm Tinsulanonda di Bangkok pada Ahad malam lalu. Aksi itu berubah jadi rusuh dan membuat sekitar 200 polisi dan 70 demonstran terluka.

"Kami semua akan menghadapi para jaksa itu untuk mendengarkan dakwaan mereka terhadap kami," kata Natawut Saikau, salah satu pemimpin unjuk rasa. "Kami akan melawan dakwaan itu di pengadilan."

Para pemimpin demonstrasi tersebut muncul sesaat di Pengadilan Pidana Bangkok kemarin. Mereka didakwa telah mengganggu ketertiban umum, merusak barang milik negara, dan menghalangi kerja serta melukai polisi.

Para pengunjuk rasa menuduh Perm sebagai tokoh kunci dalam merencanakan kudeta militer tak berdarah pada September tahun lalu, yang menggulingkan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Mereka menuntut Perm mengundurkan diri sebagai penasihat Raja Bhumibol Adulyadej.

Para tokoh antikudeta mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan protes, walaupun berhadapan dengan dakwaan pidana. "Ini bukan yang terakhir dan kami akan terus berjuang demi demokrasi sampai mereka (junta militer) turun," kata pemimpin unjuk rasa, Jakrapob Penkair.

Surayud Chulanont, perdana menteri yang ditunjuk junta militer, mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap para demonstran yang berusaha menggelar unjuk rasa baru di Bangkok. Dia hanya mengizinkan para demonstran unjuk rasa di lapangan Sanam Luang di tengah Bangkok.

l AP | AFP | BBC | NGARTO F | K

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan