|
Istri Thaksin Tuntut Komisi Antikorupsi Thailand
Kamis, 02 Agustus 2007 | 21:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bangkok: Pojaman Shinawatra, istri bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra, besok akan menuntut secara resmi Komisi Penyelidikan Aset Thailand US$ 1,4 miliar (Rp 12,6 triliun) sebagai kompensasi atas pembekuan aset-asetnya.
Komisi khusus antikorupsi itu membekukan aset-aset Thaksin dan Pojaman yang diduga terkait dengan perkara korupsi. Komisi memerintahkan pembekuan 21 rekening bank yang menyimpan uang yang diperoleh pasangan itu dari penjualan saham Shin Corp. kepada Temasek Holdings pada Januari 2006.
"Pembekuan aset itu berstandar ganda, karena hanya mengenai keluarga Shinawatra, bukan anggota kabinet Thaksin yang sedang diselidiki dalam perkara yang sama," kata Noppadon Pattama, pengacara keluarga Thaksin, hari in.
l AFP
INDEKS BERITA LAINNYA :
|